Kepolisian Resort (Polres) Buton Utara lakukan pemberhentian pada seorang personil yang terturut kasus sangkaan amoral di daerah Kabupaten Buton Utara, Propinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Kepala Polres Buton Utara AKBP Totok Budi menjelaskan jika kasus sangkaan amoral itu menggeret nama Aipda AD yang sudah dijatuhkan ancaman berbentuk penghentian tidak dengan hormat atau PTDH selesai jalani sidang kaidah. “Sidang kaidah sudah dilakukan dan ditetapkan PTDH. Semua tingkatan administratif sudah ditempuh di Polres Buton Utara,” kata Totok Budi,

Ia mengatakan selesai dilaksanakan PTDH pada AD, ada berita bila ia ajukan banding ke Kepolisian Wilayah (Polda) Sulawesi Tenggara. Bahkan juga, ada informasi bila yang berkaitan mengeklaim akan bebas dari hukuman dengan support dari faksi tertentu di tingkat atas. Namun, Totok Budi dengan tegas sampaikan jika faksinya terus akan mengawasi dan pastikan semua proses banding Aipda AD jalan dengan obyektif dan sesuai proses

“Memang betul yang berkaitan ajukan banding. Tetapi, perubahan sambungnya belum kami terima. Kami akan susuri,” terang Totok Budi.

Kekuatiran warga makin mencapai puncak sesudah keluarga korban menyebutkan ada usaha penebaran claim dari AD jika dianya tidak dikeluarkan. Sangkaan interferensi juga ada, memunculkan kegelisahan di tengah-tengah public. Totok memiliki komitmen pada institusinya untuk berlaku tegas pada semua bentuk pelanggaran yang sudah dilakukan oleh anggotanya, ditambah lagi pelanggaran itu bisa mencoret nama baik lembaga kepolisian. “Kami tidak menolerir pelanggaran apa pun itu, apalagi yang mencoret nama baik lembaga. Aku selalu mengutamakan ke anggota supaya junjung tinggi kredibilitas dan disiplin,” sebut Totok Budi.
Dia menambah jika kepolisian harus menjadi contoh penegakan hukum yang bersih dan terbuka, termasuk apa jika pelanggar asal dari intern. “Loyalitas ini sekalian menjadi pesan jika lembaga Polri siap melakukan tindakan tegas pada pelanggaran etik dan pidana yang sudah dilakukan oleh personelnya, tanpa pandang bulu,” tambah Totok Budi. Aipda AD diperhitungkan lakukan hal tidak pantas ke ibu mertuanya di Kabupaten Buton Utara,

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *