Seorang anggota Polres Buton Utara (Butur) dengan inisial Aipda AD sah dihentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari Kepolisian Republik Indonesia diperhitungkan lakukan tindak pidana pemerkosaan atau rudapaksa pada ibu mertuanya sendiri.
Kapolres Buton Utara, AKBP Totok Budi, memverifikasi jika sidang kaidah pada AD sudah dilakukan dan hasilkan keputusan PTDH.
Kejadian ini diketahui terjadi pada 16 Januari 2025 di Dusun Kadacua, Kecamatan Kulisusu, Buton Utara
Berdasar laporan, korban yang dengan inisial AS sedang mengolah di dapur saat AD panggilnya ke kamar dengan argumen ingin bicara.
Ini urutan Aipda AD yang rudapaksa ibu mertua. Lalu, Bagaimana Peristiwanya?
Dalam penyidikan, Aipda AD diperhitungkan merudapaksa mertuanya sendiri, dengan inisial Nyonya AS.
Kejadian ini terjadi pada 16 Januari 2025.
Menurut informasi, waktu itu korban Ny AS sedang mengolah di dapur tempat tinggalnya.
ipda AD lantas panggil ibu mertua itu yang repot di dapur untuk tiba ke kamar dengan alasan ingin bicara.
Tetapi, korban menampik keinginan si menantu.
Bukannya menanti, Aipda AD malah mendekati AS dari belakang, merengkuh paksakan dan menuntunnya ke kamar.
Sampai sangkaan perlakuan rudapaksa terjadi.
Kapolres Buton Utara, AKBP Totok Budi, sampaikan jika semua proses hukum intern sudah dilakukan sampai ditetapkan untuk mengeluarkan AD dari lembaga kepolisian.
“Sidang kaidah sudah dilakukan dan ditetapkan PTDH.
Semua tingkatan administratif sudah ditempuh di Polres Buton Utara,” kata Totok Budi, Sabtu (19/4/2025).
Sesudah keputusan pemberhentian, Aipda AD ajukan banding ke Polda Sulawesi Tenggara.
Bahkan juga, ada claim jika dia mendapatkan support dari faksi tertentu supaya bebas dari ancaman.
Menyikapi ini, Kapolres pastikan jika faksinya masih tetap berdasar pada konsep objecttivitas dan transparan.
“Memang betul yang berkaitan ajukan banding.
Tetapi, perubahan sambungnya belum kami terima.
Kami akan susuri,” terang Totok Budi.
AKBP Totok memperjelas jika institusinya tidak mentolerir pelanggaran.
Apalagi yang berpengaruh pada citra kepolisian di mata warga.
“Kami tidak menolerir pelanggaran apa pun itu, apalagi yang mencoret nama baik lembaga.
Aku selalu mengutamakan ke anggota supaya junjung tinggi kredibilitas dan disiplin,” tutur Totok Budi.
Dia menambah jika loyalitas Polres Buton Utara ialah tegakkan hukum secara adil, termasuk pada personil intern.
“Loyalitas ini sekalian menjadi pesan jika lembaga Polri siap melakukan tindakan tegas pada pelanggaran etik dan pidana yang sudah dilakukan oleh personelnya, tanpa pandang bulu,” tambah Totok Budi.
Suami dari Ny AS mengutarakan peristiwa ini ke reporter pada Rabu (16/4/2025).
Dia akui benar-benar sedih dan tidak mengerti atas perlakuan menantunya tersebut.
“Waktu peristiwa aku tidak di dalam rumah. Demikian tahu, aku segera adukan ia (AD) ke Polres Buton Utara,” bebernya dengan suara getir.
Dia mengutarakan pembelotan dalam dari AD pada keyakinan keluarga.
“Mengapa ia sampai hati demikian? Istri aku itu mertuanya (AS), ada banyak wanita lain di luaran sana,” sesalnya.
Beberapa fakta Peristiwa
- Aipda AD pelaku angota polisi yang bekerja di Polres Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).
- Aipda AD diperhitungkan merudapaksa ibu mertuanya Ny. AS di dalam kamar rumah sesudah digotong dari dapur.
- Saat itu pada Kamis 16 Januari 2025, si ibu mertua Ny AS yang repot mengolah di dapur.
- Aipda AD panggil mertuanya itu untuk menjumpainya dalam kamar dan katakan ada masalah penting.
- Karena Ny AS tidak juga tiba, lantas Aipda AD mendekati korban.
- Aipda AD lantas merengkuhnya dari belakang tanpa kesepakatan, lantas menuntunnya ke kamar.
- Dalam kamar, korban diperhitungkan dirudapaksa.
- Ny. AS berusaha merontak dan berteriak, tetapi tidak mempan karena kemampuan tenaga menantunya Aipda AD demikian kuat.
- Pada akhirnya Ny AS pasrah ditiduri menantunya Aipda AD.
- Berdasar pernyataan S, suami korban yang ayah mertua AD, aktor awalannya panggil AS ke kamar dengan argumen ingin bicara.
- S menyesalkan dan benar-benar sedih atas perlakuan tidak bermoral menantunya itu pada istrinya.
“Aku benar-benar sedih dan tidak mengerti atas perlakuan menantuku tersebut. Waktu peristiwa aku tidak di dalam rumah.
Demikian tahu, aku segera adukan ia (AD) ke Polres Buton Utara,” kata S dengan suara geram.
- S juga mengutarakan pembelotan dalam dari Aipda AD pada keyakinan keluarga.
“Mengapa ia sampai hati demikian? Istri aku AS itu mertuanya. Kenapa harus melakukan perbuatan demikian. Kan ada banyak wanita lain di luaran sana,” sesalnya.
- Menurut S, Aipda AD menebarkan berita ke keluarga jika dianya tidak dikeluarkan serta akan dijatuhi vonis bebas sebab ada kontribusi dari faksi di Polda Sultra.
“Aku dengar ia tidak dikeluarkan, informasi itu aku dengar.
Aku benar-benar merasa sedih, karena tidak memperoleh keadilan sebagai warga sipil karena yang ditantang ialah Aparatur Penegak Hukum (APH),” katanya.
- S juga mengharap penuh supaya hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.