Pemerintahan Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), memperjelas loyalitas menuntaskan agunan ketenagakerjaan untuk semua angkatan kerja sepanjang 3 tahun.
Penegasan ini dikatakan Wakil Bupati (Wabup) Buton Utara (Butur), Rahman, waktu ikuti tingkatan interviu (paritrana award) tingkat propinsi tahun 2025 di Swiss-Belhotel Kendari, Senin (7/7/2025).
Di depan team 9 yang dipegangan Sekretaris Wilayah (Sekda) Sultra, Asrun Lio, Rahman menjelaskan usaha yang sudah dilaksanakan Pemerintahan Wilayah (Pemda) Butur meluaskan pelindungan ketenagakerjaan sampai pada angkatan kerja non-ASN, termasuk pelindungan karyawan rawan seperti aktor Usaha Micro Kecil Menengah (UMKM), petani dan nelayan.
“Tahun ini kami telah kerjakan, semua piranti dusun itu telah diberi, maknanya tiga elemen di piranti dusun itu ada agunan keselamatan kerja, agunan kematian dan agunan hari tua,” tutur Rahman.
Ini kata Rahman, adalah pengembangan dan loyalitas Pemerintahan Wilayah (Pemda) Butur, dan karyawan rawan lebih kurang 8000 orang telah dilaksanakan pencatatan.
“Secara logis paling lama 3 tahun telah usai, beberapa datanya kami telah mempunyai, data petani, nelayan, dan sebagainya telah ada, dan kami memiliki komitmen karena itu, tinggal kami akan tambah sama sesuai anjuran dari pak doktor, pak penguji dan memang seharusnya dibuatkan ketentuan wilayah,” ucapnya di depan Team 9.
Rahman mengutarakan jika, belum ada Perda karena Pemerintah sekarang ini baru 4 bulan jalan sesudah pengukuhan. Tetapi sekarang ini yang bisa dilaksanakan ialah lewat Ketentuan Bupati. Ini telah diulas, dan di tahun 2026 kelak telah ada.
“Ini bukanlah masalah kebutuhan kepribadian, ini bukanlah masalah kebutuhan bapak ibu penguji, tapi ini masalah kebutuhan masyarakat Buton Utara,” kata Rahman.
“Kami sadar benar seorang nelayan saat turun berlayar, ia punyai agunan hari tua, ia punyai agunan keselamatan, bahkan juga ia punyai agunan pendidikan untuk anaknya, jika bapaknya wafat contohnya siapa yang hendak menyekolahkan anaknya, berikut yang kami sedang pikirkan dengan pak bupati,” paparnya.
Dia menambah jika, Pemda Buton Utara sekarang ini, setiap waktu selalu pikirkan warga supaya bisa mempunyai masa datang lebih bagus dan sejahtera.
Ini kata Rahman, telah menjadi loyalitas Bupati dan Wakil Bupati Buton Utara, Afirudin Mathara-Rahman semenjak dikukuhkan.
“Semenjak kami dikukuhkan, kami saksikan mana lebih fokus, berikut bentuk pengembangan pemda mengenai agunan ketenagakerjaan di Buton Utara,” ucapnya.
Pemda Butur, sekarang ini lakukan interferensi pengangguran termasuk pengokohan peraturan lewat Perda, untuk menjaga dan tingkatkan peluasan agunan ketenagakerjaan.
Di tahun 2025, Pemda Butur sedang menata peraturan dan cara interferensi penganggaran sejumlah Rp1,8 miliar untuk agunan ketenagakerjaan. Seterusnya di tahun 2026, bujet ini akan dipertingkat, karena tanpa support bujet sasaran tidak dapat dituntaskan.
Rahman mengutarakan, sasaran tahun ini sampai 3 tahun di depan, semua angkatan kerja telah mempunyai agunan ketenagakerjaan.
“Maknanya tahun ini 8000 angkatan kerja telah usai, lebih kurang 17.000 sampai 20.000 jika ingin dihitung ini sekitaran 30% telah usai agunan ketenagakerjaannya, tidak salah jika kami memiliki komitmen 3 tahun telah usai semua, karena tahun ini 30%, tahun depannya 30%, tahun seterusnya dapat dituntaskan 100%,” jelasnya.
Diketahui, Pemda Butur bersama empat Kabupaten yang lain yaitu Wakatobi, Konawe Selatan,Muna Barat, Kolaka dan 5 Perusahaan Swasta PT. Bermacam Tambang.tbk UPN Pomalaa, PT Virtue Dragon Nickel Industry, PT.Sempurna Alam Cemerlang, PT. Makmur Lestari Primatama, PT Kreasi Makmur Agung Berkilau diundang oleh Pemerintah provinsi Sultra ikuti penyeleksian penghargaan agunan sosial ketenaga pekerjaan Paritrana Award tahun 2025.