Pemerintahan Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah ajukan saran pengatasan jalan dan jembatan ke Kementerian Tugas Umum dan Perumahan Masyarakat (PUPR) Republik Indonesia (RI), sebagai usaha pemercepatan kenaikan sambungan infrastruktur wilayah.

Saran ini sesuai instruksi Perintah Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2025 mengenai Pemercepatan Kenaikan Sambungan Jalan Wilayah yang mempunyai tujuan memberikan dukungan swasembada pangan dan energi.

Plt. Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Buton Utara (Butur), Laode Kamal Adhar, S.T., M.M., menerangkan jika surat sah dari Kementerian PUPR nomor BM0601-Db/603 tertanggal 3 Juli 2025 sudah diterima dan dilakukan tindakan oleh Pemerintahan Wilayah

“Kita sudah melakukan rapat tehnis bersama Bappenas dan masukkan data saran lewat mekanisme SITIA sama sesuai perintah yang berjalan,” katanya, Minggu (13/7/2025).

Team Bina Marga Kabupaten Buton Utara sudah ikuti klarifikasi document tehnis saran yang mencakup Catatan Desain, Document DED, dan Analitis Efisiensi Energi di Balai Eksekutor Jalan Nasional Sulawesi Tenggara pada 7-11 Juli 2025.

Sama sesuai surat Balai Eksekutor nomor UM.0102-Bb21/918 tanggal 10 Juli 2025, proses penginputan saran dengan cara resmi dilaksanakan oleh Bina Marga 17 kabupaten/kota di daerah Sulawesi Tenggara.

Menteri Tugas Umum Dody Hanggodo mengatakan langsung suportnya pada jalur-jalur jalan kabupaten yang alami kerusakan untuk ditempatkan dalam Program Inpres Jalan Wilayah (IJD).

Dia memperjelas keutamaan Dinas PUPR wilayah menginput data saran lewat mekanisme SITIA supaya saran bisa diolah cepat.

“Presiden Prabowo Subianto benar-benar memberi perhatian besar pada pembangunan infrastruktur jalan wilayah, karena itu Inpres ini dikeluarkan sebagai bukti loyalitas pemerintahan pusat,” kata Dody, saat mengevaluasi pembangunan jembatan penyambung Pulau Buton dan Muna, Minggu (13/7/2025).

Keadaan jalan di Kabupaten Buton Utara sekarang ini tetap membutuhkan perhatian serius, dengan beberapa batas jalan kabupaten sepanjang 40 km pada keadaan rusak, dan batas jalan propinsi sekitaran 113 km yang alami kerusakan berat.

Pemda bersama lembaga berkaitan memiliki komitmen percepat pembaruan untuk memberikan dukungan kegiatan ekonomi dan mobilisasi warga.

Dengan cara vital ini, pemda mengharap pembangunan dan perawatan jalan di Kabupaten Buton Utara bisa terwujud dengan maksimal, memberikan dukungan sambungan dan ekonomi daerah sama sesuai keinginan Pemerintahan Pusat dan wilayah.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *